kami adalah Solusi layanan perizinan bangunan dan usaha anda
Garuda Konsultan adalah mitra tepercaya Anda dalam pengurusan dokumen legal bangunan, mulai dari PBG/IMB hingga SLF. Dengan pengalaman dan tim profesional bersertifikasi, kami hadir untuk membantu pemilik bangunan, pengembang, dan arsitek dalam memastikan seluruh proses perizinan bangunan berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi terbaru.

AGENSI PROFESIONAL PENGURUSAN PERIZINAN
Dengan pengalaman dan pemahaman mendalam terhadap regulasi perizinan bangunan, Garuda Konsultan siap menjadi mitra strategis Anda. Kami berkomitmen memberikan layanan yang profesional, cepat, akurat, dan selalu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Layanan PERIZINAN Kami
PERIZINAN SLF (Sertifikat Laik Fungsi
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa bangunan gedung telah selesai dibangun dan laik untuk difungsikan, sesuai dengan persetujuan teknis dan peraturan yang berlaku. Garuda Konsultan menyediakan layanan pengurusan SLF secara profesional, mulai dari pemeriksaan dokumen, pendampingan inspeksi teknis, hingga penerbitan sertifikat melalui sistem resmi pemerintah. Proses dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
PERIZINAN PBG/IMB
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai IMB (Izin Mendirikan Bangunan), adalah perizinan wajib sebelum membangun, mengubah, atau merawat bangunan gedung. Garuda Konsultan membantu proses pengurusan PBG secara menyeluruh, mulai dari penyusunan dokumen teknis, pendampingan perencanaan arsitektur, hingga pengajuan melalui sistem SIMBG. Layanan kami memastikan setiap tahapan sesuai dengan peraturan pemerintah dan standar teknis bangunan yang berlaku.
LEGALITAS PERUSAHAAN
Garuda Konsultan menyediakan layanan pengurusan legalitas perusahaan secara lengkap dan terintegrasi, mulai dari pendirian badan usaha (PT, CV), pengurusan NIB, SIUJK, hingga perizinan OSS berbasis risiko. Kami memastikan seluruh dokumen dan perizinan perusahaan Anda sesuai regulasi, siap digunakan untuk operasional, tender proyek, maupun kebutuhan kemitraan bisnis.
KAPAN ANDA MEMBUTUHKAN GARUDA KONSULTAN?
Akan Membangun Gedung atau Bangunan Baru
Proses pembangunan memerlukan PBG sebagai bentuk persetujuan teknis dari pemerintah sebelum pelaksanaan konstruksi. Kami bantu menyusun dan mengajukan dokumen melalui sistem SIMBG, sesuai ketentuan terbaru.


Melakukan Renovasi, Perluasan, atau Perubahan Fungsi Bangunan
Setiap perubahan pada struktur, tampilan, atau fungsi bangunan tetap memerlukan pembaruan dokumen perizinan. Kami memastikan proses berjalan sesuai dengan regulasi tanpa hambatan administratif.
Simak apa kata mereka


Butuh Jasa kami?
Jangan ragu untuk selalu bekerjasama dengan agensi berkualitas dan profesional dalam mengurus perizinan bisnis dan bangunan Anda.